BUPATI PESSEL Lantik Perpanjangan Jabatan 122 Wali Nagari

Minggu, 30 Juni 2024, 08:05 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
BUPATI PESSEL Lantik Perpanjangan Jabatan 122 Wali Nagari
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar melantik (pengukuhan) kembali 122 orang Wali Nagari yang diperpanjang masa jabatan menjadi 8 tahun, di Painan, Jumat, (28/06/2024). FOTO: Dok Diskominfo Pessel

"Jika ada pilihan membangun dapur dan sekolah anak, maka pasti bapak dan ibu memilih sekolah anak," ujarnya.

Sebutnya lagi, membangun fisik, hanya butuh hitungan bulan dan hasilnya bisa terlihat. Namun, membangun SDM butuh kesabaran.

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar melantik (pengukuhan) kembali 122 orang Wali Nagari yang diperpanjang masa jabatan menjadi 8 tahun, di Painan, Jumat, (28/06/2024). FOTO: Dok Diskominfo Pessel
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar melantik (pengukuhan) kembali 122 orang Wali Nagari yang diperpanjang masa jabatan menjadi 8 tahun, di Painan, Jumat, (28/06/2024). FOTO: Dok Diskominfo Pessel

"Dari SD hingga tamat Perguruan Tinggi, makan waktu selama 16 tahun, yang tak akan terlihat hasilnya," terang Rusma Yul Anwar. (par-tsp)

Halaman:
1 2

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: