Komoditas Pangan Picu Inflasi Bulan Mei di Sumbar, Bencana dan Jalan Nasional Putus jadi Faktor Pemicu

Kamis, 06 Juni 2024, 09:15 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Komoditas Pangan Picu Inflasi Bulan Mei di Sumbar, Bencana dan Jalan Nasional Putus jadi...
Infografis pemicu inflasi Sumbar di bulan Mei 2024.

Secara tahunan, seluruh kabupaten/kota IHK tersebut tercatat inflasi, dengan rincian Kota Padang 3,64% (yoy), Kabupaten Pasaman Barat sebesar 5,93% (yoy), Kabupaten Dharmasraya 4,52% (yoy), dan Kota Bukittinggi sebesar 3,83% (yoy).

Inflasi Provinsi Sumatera Barat pada Mei 2024 terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 1,54% (mtm) dengan andil inflasi 0,52% (mtm).

Beberapa komoditas dominan yang mempengaruhi inflasi pada kelompok tersebut yaitu, cabai merah, bawang merah, beras, dan daging ayam ras dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,38%; 0,14%; 0,04%; dan 0,03% (mtm).

Baca juga: BI Sumbar Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Gubernur: Bencana Alam Pengaruhi Inflasi

Meningkatnya harga aneka cabai dipengaruhi oleh produksi yang menurun dampak dari bencana banjir bandang di daerah sentra produksi.

Selain itu, putusnya jalan nasional utama Padang-Bukittinggi via Padang Panjang menyebabkan terganggunya distribusi yang turut mendorong kenaikan harga komoditas pangan, terutama di daerah yang bergantung kepada suplai dari daerah lain seperti Kota Padang.

Kelompok penyumbang inflasi Sumatera Barat selanjutnya adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi sebesar 0,21% (mtm) dengan andil inflasi 0,04% (mtm).

Komoditas dominan yang mempengaruhi inflasi pada kelompok tersebut adalah sewa rumah dan kontrak rumah dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,03% dan 0,01% (mtm).

Inflasi yang lebih tinggi tertahan terutama oleh kelompok transportasi yang mengalami deflasi sebesar 0,85% (mtm) dengan andil deflasi 0,09% (mtm).

Beberapa komoditas dominan yang mempengaruhi deflasi pada kelompok tersebut yaitu angkutan udara, angkutan antar kota, tarif kendaraan travel, dan tarif kendaraan carter/rental dengan andil deflasi masing-masing sebesar 0,05%; 0,02%; 0,01%; dan 0,01% (mtm).

Turunnya harga komoditas-komoditas tersebut sejalan dengan normalisasi permintaan pasca momentum HBKN Idul Fitri 1445 H.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: