Setengah dari Total Pemilih Sumatera Barat Permisif dengan Politik Uang, Aidil Auliya: Demokrasi Terancam
PADANG (5/6/2024) - Akademisi UIN Imam Bonjol Padang, Aidil Aulya mengkhawatirkan status indeks demokrasi Indonesia yang berada pada angka 6,71 akan mengancam kualitas pelaksanaan Pilkada 2024.
Rendahnya indeks demokrasi itu, terang dia, tercermin dari perilaku koruptif masyarakat Indonesia yang berada pada peringkat ketiga di dunia (33 persen) di bawah negara Uganda (43 persen) dan Benin (37 persen).
"Hasil riset sebuah lembaga di Pemilu 2024 lalu, juga terungkap data, 49,6 persen masyarakat permisif dengan praktek politik uang. Ini mengonfirmasi kebenaran data-data di atas. Kondisi ini mengancam demokrasi kita," ungkap Aidil.
Hal itu disampaikan Aidil Auliya pada sosialisasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 dengan tema "Sigi Peran Ormas dan OKP" yang digelar KPU Padang, Selasa.
Baca juga: Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Pada sosilisasi yang dimoderatori Kasubag Teknis KPU Padang, Rika Yanita Susanti juga tampil sebagai narasumber, Randi Adi Tama (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Padang).
Aidil kemudian mengutip pendapat pakar antikorupsi, Robert Kligaard yang merumuskan perilaku koruptif itu adalah akibat adanya Monopoli kekuasaan ditambah Dikresi serta tak adanya Akuntabilitas. Rumusnya C=M+D-A. (C= corruption, M= monopoli, D= dikresi dan A=akuntabilitas).
"Jika kita perhatikan teori Robert Kligaard ini, siklus koruptif memang nyata terjadi di lingkungan keseharian kita," ungkap Aidil.
"Makanya, saya secara pribadi sangat mengharapkan para pemuka Ormas di Kota Padang, untuk terlibat aktif dalam menyadarkan publik tentang pentingnya menyalurkan hak politik secara benar. Sehingga, ajang Pilkada ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas secara kapasitas dan kapabalitas," terang Aidil.
Baca juga: PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi
Menurut Aidil, peran Ormas yang dilakukan itu di antaranya, melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada, melakukan pendidikan politik pada masyarakat, menjembatani mediasi konflik kepentingan yang terjadi selama Pilkada serta menyiapkan calon kepala daerah yang berkualitas.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi
- BPKH Gelar Sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface, Simak Syarat, Kategori dan Hadiahnya
- Ninik Rahayu: Terwujudnya Pilkada Kondusif tak Boleh Tenggelamkan Fungsi Kontrol Sosial Pers