Agam Bentuk TRC Kontak Nana untuk Percepat Pemulihan Adminduk Korban Bencana
"Tim terus melakukan pendataan dan validasi di lapangan, untuk memastikan semua korban yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan segera mendapatkan dokumen baru," terang Helton.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak administratif penduduk tetap terpenuhi meskipun mereka mengalami musibah.
Dinas Dukcapil mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kehilangan atau kerusakan dokumen kependudukan agar dapat segera diproses dan diterbitkan dokumen baru.
Baca juga: Disdukcapil Targetkan 95 Persen Jumlah Anak di Padang Panjang Telah Miliki KIA
Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting dalam situasi bencana, untuk mendukung pemulihan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan