Bencana Termasuk Kategori Informasi Serta Merta, Musfi: Harus Didapatkan Secara Cepat oleh Masyarakat
Bencana alam itu di antaranya kekeringan, kebakaran hutan, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda angkasa, gempa bumi, tsunami termasuk juga banjir dan erupsi gunung.
Sedangkan bencana non alam di antaranya, kegagalan industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya.
Ditegaskan Musfi, bencana alam dan non alam ini merupakan bentuk informasi yang harus didapatkan secara cepat oleh masyarakat.
Baca juga: HJK Padang ke-355; Musfi Yendra Tokoh Termuda Terima Pin Emas dan Penghargaan
"Badan publik harus sesegeranya, tanpa penundaan, menyampaikan informasi kebencanaan ini sebab dapat mengancam hajat hidup orang banyak," terangnya.
Diseminasi informasi kebencanaan ini, juga diatur dalam UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Pada Pasal 12 huruf (c) diatur, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mempunyai tugas yaitu menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.
Terkait hak dan kewajiban masyarakat pasal 26 huruf (c) UU Penanggulangan Bencana menyatakan, masyarakat berhak mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana.
Sementara kewajiban masyarakat pada pasal 27 huruf (c) adalah memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan bencana.
"Informasi serta-merta sebagaimana dimaksud UU KIP, bertujuan untuk melindungi hajat orang banyak, terkait bencana memang tidak dijelaskan lebih detil di dalam undang-undang tersebut," terang Musfi.
Namun, dalam UU Penanggulangan Bencana, pada Pasal 45 diatur tentang kesiapsiagaan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis
Berita Terkait
- Perempatan Kantor Pos Cabang Utama Padang jadi Titik Nol Kilometer Sumbar, Ini Alasan Ilmiahnya
- KPU Sumbar Tetapkan Belanja Kampanye Calon Gubernur Sebesar Rp272,1 Miliar; Jika Laporan Berdusta, Kena Denda Maks Rp10 Juta
- 2022 Dokter Ahli Bedah Ikuti P2B2 PABI, Ini Harapan Audy Joinaldy
- Bawaslu Sumbar Ajak Semua Elemen Wujudkan Ekosistem Pemilihan yang Sehat, Jauh dari Polarisasi
- Naradamping Epyardi-Ekos Ragukan Efektifitas Bahan Kampanye yang Dicetakan KPU Sumbar, Ini Alasannya