Bencana Termasuk Kategori Informasi Serta Merta, Musfi: Harus Didapatkan Secara Cepat oleh Masyarakat

Rabu, 22 Mei 2024, 19:16 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Bencana Termasuk Kategori Informasi Serta Merta, Musfi: Harus Didapatkan Secara Cepat...
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra.

Bencana alam itu di antaranya kekeringan, kebakaran hutan, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda angkasa, gempa bumi, tsunami termasuk juga banjir dan erupsi gunung.

Sedangkan bencana non alam di antaranya, kegagalan industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya.

Ditegaskan Musfi, bencana alam dan non alam ini merupakan bentuk informasi yang harus didapatkan secara cepat oleh masyarakat.

Baca juga: PEMKAB PESSEL Dapat Bantuan Rehab Rumah Bencana Rp 37 Miliar

"Badan publik harus sesegeranya, tanpa penundaan, menyampaikan informasi kebencanaan ini sebab dapat mengancam hajat hidup orang banyak," terangnya.

Diseminasi informasi kebencanaan ini, juga diatur dalam UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Pada Pasal 12 huruf (c) diatur, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mempunyai tugas yaitu menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.

Terkait hak dan kewajiban masyarakat pasal 26 huruf (c) UU Penanggulangan Bencana menyatakan, masyarakat berhak mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana.

Sementara kewajiban masyarakat pada pasal 27 huruf (c) adalah memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan bencana.

"Informasi serta-merta sebagaimana dimaksud UU KIP, bertujuan untuk melindungi hajat orang banyak, terkait bencana memang tidak dijelaskan lebih detil di dalam undang-undang tersebut," terang Musfi.

Namun, dalam UU Penanggulangan Bencana, pada Pasal 45 diatur tentang kesiapsiagaan.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI