Pengancaman Berakhir dengan Pengungkapan Pencurian Laptop
Berdasarkan laporan LP/26/1/2016 tanggal 9 Januari 2016 tersebut, akhirnya Rio ditangkap Rabu (13/1/2016) di Taman Budaya.
Dari hasil interograsi dan pengakuan Rio, pelaku pencurian adalah Riki Rahmadoni alias Fatur, warga Olo Ladang. Diperoleh keterangan, Fatur pernah mencoba menawarkan laptop curian tersebut kepada kakak Rio.
Fatur akhirnya ditangkap, Rabu (9/1/2015), ketika sedang tidur di rumahnya tanpa perlawanan.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Padang Barat Ipda Yahya NS tersebut, berhasil disita satu unit Laptop jenis Soni Vaio. Turut diamankan, Defrison (42) yang menadah hasil curian tersebut.
"Saya tidak ingin berakhir seperti ini. Rio sudah saya anggap anak sendiri, masa kami yang mendengung-dengungkan perubahan melalui budaya, harus menjerat anak kami sendiri ke ranah hukum.Tapi, kami anggap ini pembelajaran bagi Rio, yang masih muda karena mengancam dengan senjata tajam jelas melawan hukum," ujar Julia.
Namun, raut muka Julia terlihat sangat geram, ketika memeriksa laptop-nya dan mengetahui semua data di dalamnya sudah hilang.
"Data itu hasil kerja keras saya selama belasan tahun," kata Julia dengan nada geram.
Sementara, Kapolsek Padang Barat, Kompol Sumintak mengatakan, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 363 pencurian, 335-336 dan Pasal 480 masing-masing diancam penjara 5 tahun. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar