Nota Pengantar Ranperda RPJPD Agam 2025-2045, Sekda: Akan jadi Pedoman Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
AGAM (6/5/2024) -- Sekda Agam, Edi Busti sampaikan nota pengantar Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Agam Tahun 2025-2045 pada rapat paripurna DPRD Agam, Senin.
RPJPD Agam untuk periode 20 tahun mendatang itui mengangkat Visi; Agam Maju, Berkelanjutan Berdasarkan Agama dan Adat.
Menurut Edi Busti, dokumen RPJPD 2025-2045 ini memiliki peran strategis dan posisi mendasar dalam menjawab tantangan masa depan sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan Kabupaten Agam.
Selain itu, RPJPD 2025-2045 juga jadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokreatif RPJMD 2025-2029 yang jadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dalam penyusunan visi misi dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
"Kita yakin dapat menjalankan amanat besar tersebut melalui upaya-upaya kebersamaan, kolaborasi dan kontribusi terbaik yang kita miliki untuk kemajuan Agam dua puluh tahun mendatang," ujar Edi Busti mewakili bupati Agam dalam rapat paripurna itu.
Kendati demikian, tambahnya, pembangunan daerah harus terintegrasi dengan pembangunan nasional.
Dalam implementasinya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan kearifan lokal, daya saing, inovasi dan kreativitas daerah, salah satunya memperhatikan arah pembangunan pada RPJPN 2025-2045, sesuai kewenangan, karakteristik, inovasi dan pengembangan daerah.
Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2024 yang diperkuat dengan kebijakan gubernur Sumbar, terdapat perkembangan yang dinamis terhadap materi dan substansi dokumen RPJPD.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
"Dalam rangka upaya mewujudkan Visi 2025-20245 ini, terdapat 8 misi yang mendukung nantinya," ungkap Edi Busti.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan