Sosper RPPLH di Panti, Suharjono: Wujudkan Harmonisasi Masyarakat dengan Lingkungan

Selasa, 30 April 2024, 09:27 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Sosper RPPLH di Panti, Suharjono: Wujudkan Harmonisasi Masyarakat dengan Lingkungan
Anggota DPRD Sumbar, Suharjono bersama camat Panti, serta perangkat nagari Panti Timur dan jorong serta pemuda, foto bersama usai kegiatan Sosper RPPLH, Selasa. (humas)

Menurut dia, Perda RPPLH ini berkaitan dengan upaya melindungi lingkungan dan bagaimana melibatkan masyarakat terlibat dalam menjaga dan melindungi lingkungan, agar harmonisasi masyarakat dengan lingkungan tetap terjaga.

Seorang tokoh masyarakat Jorong Lundar, mengucapkan terimakasih pada Suharjono yang telah mengalokasikan kegiatan Sosialisasi Perda di Kecamatan Panti.

"Kegiatan ini selain jadi penambahan wawasan masyarakat terkait menjaga dan melestarikan lingkungan, juga sebagai bentuk kedekatan wakil rakyat dengan masyarakatnya," jelasnya.

Baca juga: Suharjono: Perda Penanggulangan Bencana Fokus pada Pencegahan dan Mitigasi

Sosialisasikan di Rao Pasaman

Perda RPPLH ini, juga disosialisasikan Suharjono di Kp Pacuan II, Jorong 1 Tampang, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Rabu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Rao, kepala Jorong 1 Tampang, Wali Nagari Taruang-Taruang, ninik mamak, pemuka masyarakat, bundo kanduang, ketua pemuda serta ratusan masyarakat.

Dikesempatan itu, Suharjono menyampaikan, masyarakat harus lebih memahami tentang Perda ini, agar mengetahui kepastian hukum terkait lingkungan.

Suharjono memaparkan, beberapa poin penting yang jadi perhatian terkait dengan keberadaan Perda RPPLH ini. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: