Sosper No 1 Tahun 2020, Imral Adenansi Jelaskan Kewajiban Pemerintah Daerah di Pariwisata Halal
Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 90 peserta terdiri dari Pelaku Pariwisata dan UMKM di Kabupaten Pesisir Selatan.
Peserta terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman yang luas terkait pariwisata halal di Sumbar. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji