Ditinggal Belanja, Rumah Petani Terbakar
VALORAnews--Rumah milik petani atas nama Salmi St Burhan (60) di Jorong Baruah, Nagari Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, hangus dalam sekejab, Senin (11/1/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Salmi, disaat terjadi kebakaran dia tengah berada di halaman rumah, sementara sang istri yang tengah memasak di dapur berpamitan mau pergi membeli telur ke warung di Simpang Rambai yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumah.
"Tidak lama berselang waktu, kumpulan asap keluar dari dapur diiringi gumpalan api yang cukup besar," katanya.
Dikatakan Salmi, karena api semakin besar ia berteriak untuk minta tolong kapada warga setempat. Namun dalam kejadian ini tidak satu pun barang-barang yang bisa diselamatkan, karena rumah terbuat dari kayu.
Kepala BPBD Kabupaten Agam, Bambang Warsito mengatakan, pihaknya mengerahkan dua unit armada Damkar. Karena rumah itu terbuat dari kayu, maka api dengan mudahnya untuk membakar isi rumah termasuk barang berharga.
Dikatakan Bambang, dari pantauan yang dilakukan api memang berasal dari tungku tempat memasak yang ditinggalkan oleh istri Salmi ST Burhan yang berpamitan pergi membeli terur,
Untuk itu, Bambang menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, kalau memang melakukan aktivitas memasak di dapur harap jangan di tinggalkan, karena ini penyebab untamanya terjadinya kebakaran. (ham/rel
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
- Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
- Komunitas Bugati Gelar Pameran Bonsai di Halaman Kantor Camat IV Angkek, Berakhir 25 Agustus 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024