Kontribusi PAD Agam terhadap Pembangunan 10,54 Persen, Sekda: Ketergantungan Pusat Tinggi

Rabu, 27 Maret 2024, 15:48 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Kontribusi PAD Agam terhadap Pembangunan 10,54 Persen, Sekda: Ketergantungan Pusat Tinggi
Sekda Agam, Edi Busti menyerahkan SK Bupati tentang OPD yang bertanggungjwab terhadap peningkatan PAD di tahun 2025. (humas)

Selanjutnya, memainkan peran dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pemungutan PAD, meningkatkan kesadaran ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, berperan aktif dalam mengkoordinir pemungutan PBB P2 di tingkat wilayah serta menjadikan pengelolaan PAD sebagai objek pengawasan Inspektorat.

"Dengan komitmen dan kerjasama kita semua, kami yakin penerimaan PAD dapat meningkat. Mari bersama-sama berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Agam yang lebih baik," tutup dia.

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: