Kerugian Banjir di Sumbar Capai Rp366 Miliar, 80 Ribu Warga Terdampak
"Dampak paling besar terjadi di Pesisir Selatan dan Padang Pariaman," ungkapnya.
Secara keseluruhan, bencana ini menimbulkan kerugian sementara mencapai Rp366 miliar. Selain itu, 27 warga meninggal dunia, 5 orang masih dalam pencarian, lebih dari 80 ribu warga terdampak.
Kemudian, 5.223 unit rumah rusak, 31.479 unit rumah terdampak, 30 unit sekolah rusak, 2 unit sarana kesehatan rusak, 50 unit tempat ibadah rusak, 2.213 ekor ternak mati atau hilang, dan lebih dari 5.000 hektare lahan pertanian juga terdampak.
Oleh karena itu, Mahyeldi berharap, pemerintah pusat melalui jajaran kementerian dan lembaga terkait terus menambah dukungan bantuan untuk daerah dan masyarakat terdampak banjir dan longsor di Sumbar.
Sejauh ini, katanya, telah dilakukan penyaluran 36 ton lebih beras dan akan menyusul 240 ton lagi untuk disalurkan.
Selain itu, untuk kebutuhan konsumsi warga terdampak, juga telah didirikan 27 dapur umum dengan produksi ribuan bungkus nasi setiap waktu makan.
"Pemprov Sumbar, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait, dalam memberikan perhatian pada bencana yang terjadi," unkapnya.
"Namun, kami tetap butuh lebih banyak dukungan, termasuk terkait dengan relokasi perumahan warga yang harus dilakukan seperti di Langgai Pesisir Selatan dan Batang Anai Padang Pariaman."
"Kita juga butuh bantuan atas kerugian lahan pertanian dan ternak yang dialami dalam musibah kali ini," ucap Mahyeldi.
Rapat ini juga diikuti sejumlah Kepala Daerah, Sekda, dan Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024