PEMILU 2024: Partai Politik Pemilik Kursi di Dapil Pesisir Selatan 2
PESISIR SELATAN (4/3/2024) - Partai Politik pemilik 9 kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) Pesisir Selatan 2, meliputi Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, dan Bayang Utara, mulai terang.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 682 Tahun 2024, Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024, Tanggal 2 Maret 2024, dari 9 kursi diperebutkan, parpol yang berhasil mendudukkan wakilnya adalah:
Kursi pertama, dimiliki Partai Nasdem. Total peraihan suara (suara partai + suara caleg) sebanyak 7.872, diwakili Yuli Alber Rozi dengan 1.716 suara.
Kursi ke-2, Partai Golkar. Meraih suara (partai + caleg) sebanyak 7.541, diwakili Ali Asman dengan 3.288 suara.
Baca juga: DPRD PESSEL 2024: PKB Ketua, PAN Wakil, Demokrat Tersingkir
Kursi ke-3, Partai Keadilan Sejahtera. Suara (partai + caleg) sebanyak 7.256, diwakili Arfidal dengan 1.467 suara.
Kursi ke-4, Partai Gerindra. Suara (partai + caleg) sebanyak 7.203, diwakili Andra Respati dengan 2.519 suara.
Kursi ke-5, Partai Kebangkitan Bangsa. Suara (partai + caleg) sebanyak 5.352, diwakili Mulyadi dengan 1.819 suara.
Kursi ke-6, Partai Demokrat. Suara (partai + caleg) sebanyak 4.633, diwakili Robi Binur dengan 2.207 suara.
Baca juga: RAKER EVALUASI PEMILU, Medo Patria: Ini Penting untuk Pelaksanaan Pilkada
Kursi ke-7, Partai Amanat Nasional. Meraih suara (partai + caleg) sebanyak 4.015, diwakili Ermizen dengan 2.320 suara.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji