Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, Suharjono: Butuh Kolaborasi Jaga Perlindungan Lingkungan Hidup
Suharjono berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Pasaman dapat lebih memahami pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta aktif berpartisipasi dalam menjaga kelestariannya.
"Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat dan lestari untuk generasi masa depan," tutup Suharjono. (*)
Baca juga: Nanda Satria Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen pada Kader Penggerak Padang
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sosialisikan Perda PLP2B di Rao, Ali Muda: Ali Fungsi Lahan harus Diawasi
- Reses Masa Sidang I DPRD Sumbar, Salamat Simamora Serap Aspirasi Warga Sitombol dan Sontang Cubadak
- Orientasi Tugas DPRD Pasaman Diikuti 33 Anggota, Plt Gubernur Sumbar: Jaga Integritas dan Budayakan Kerjasama
- Fajar Rusvan Lantik Pengurus Granat Kabupaten Pasaman, 70 Duta Anti Narkotika Dikukuhkan
- TMMD ke-119 di Pasaman Dimulai, Gubernur: Jadikan Prinsip Gotong Royong sebagai Motivasi dan Inspirasi
Sumbar Raih Predikat Perak pada AKI 2024, Ini Kata Mahyeldi
Kabar Daerah - 21 Desember 2024
Muswilub PKDP Sumbar, Firdaus Serahkan Formulir jadi Calon Ketua
Kabar Daerah - 21 Desember 2024