Sosialisikan Perda PLP2B di Rao, Ali Muda: Ali Fungsi Lahan harus Diawasi

Minggu, 01 Desember 2024, 23:19 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman
Sosialisikan Perda PLP2B di Rao, Ali Muda: Ali Fungsi Lahan harus Diawasi
Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda menyosialisasikan Perda No 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Nagari Taruang-taruang Selatan, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Ahad. (humas)

PASAMAN (1/12/2024) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Ali Muda menjelaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, sebagai upaya menjaga ketahanan pangan di Sumatera Barat.

"Perda Sumbar No 4 Tahun 2020 ini adalah langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian kita dari ancaman pembangunan yang tidak terencana. Dengan aturan ini, kita memastikan lahan-lahan subur tetap digunakan untuk produksi pangan demi memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Ali Muda.

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Sumbr itu, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Soper) No 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Nagari Taruang-taruang Selatan, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Ahad.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh yang mewakili Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sumbar, Camat Rao, Wali Nagari tokoh masyarakat, petani, perangkat desa, dan masyarakat umum.

Ia menekankan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan program ini, termasuk memberikan pendampingan kepada petani.

"Selain itu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan alih fungsi lahan jadi poin penting dalam penerapan Perda ini," tutur Ali Muda.

Salah seorang peserta, yang merupakan petani setempat, mengapresiasi Komisi II DPRD Sumbar yang telah berinisiatif menyosialisasikan Perda PLP2B ini.

"Kami merasa lebih paham dengan hak dan kewajiban kami sebagai petani. Kami berharap pemerintah benar-benar mendukung kami dalam menghadapi tantangan di sektor pertanian," katanya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi terkait pelaksanaan Perda PLP2B.

Ali Muda berkomitmen, untuk terus menyuarakan kepentingan petani di parlemen serta memastikan implementasi Perda ini berjalan maksimal.

"Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama menjaga lahan pertanian di Sumatera Barat demi masa depan pangan yang berkelanjutan," harap Ali Muda. (*)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI