Saingi PNS, PPPK Jadi Pekerjaan Menantu Idaman Berikutnya? Ini Dia Perbedaan ASN dan Pegawai Kontrak
Singkatnya PNS adalah orang yang bekerja di bawah naungan pemerintah ataupun negara.
Sedangkan kalau PPPK ini diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai pelaksana tugas dan jabatan pemerintahan.
Dengan kata lain PPPK adalah pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah dan ditugaskan untuk menjalankan tugas, maupun jabatan pemerintahan.
Baca juga: 5 Rekomendasi Website Penghasil Uang Terpercaya! Cuan Hingga Rp5 Miliar/bulan
Misalnya di Kementerian, sekolah-sekolah negeri, kampus negeri dan lain sebagainya.
Lalu apa sih perbedaan PNS dengan PPPK?
Perbedaan di antaranya adalah yang pertama dari segi status kerja. Jika PNS berstatus sebagai pegawai tetap. PPPK ini bekerja sesuai dengan durasi kontrak atau sesuai masa waktu yang dibutuhkan.
Masa kerja PPPK paling singkat ini 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, serta berdasarkan penilaian kerja.
Selanjutnya dari segi gaji dan juga tunjangan. Bukan beda rincian komponen yang diterima ya tetapi landasan hukum yang mengaturnya.
Misalkan tunjangan kinerja ini berlaku bagi PNS dan juga PPPK Pusat. Kemudian untuk tambahan penghasilan pegawai berlaku, ini untuk PNS dan juga PPPK daerah.
Sementara itu, untuk tunjangan risiko bahaya ini berlaku untuk PNS dan PPPK dengan jabatan tertentu.
Untuk PPPK yang dinyatakan lulus dipastikan akan langsung mendapatkan gaji penuh tanpa harus ada Diklat atau sekolah tambahan lainnya.
Penulis: Rumpun4
Editor: Rumpun1
Sumber: YouTube CNBC Indonesia
Berita Terkait
- Deteksi AFib untuk Mencegah Stroke Lebih Mudah dengan OMRON Complete
- Japan World Business Tawarkan Konsep Magang di Perusahaan di Jepang untuk Mahasiswa Indonesia
- 7 Rekomendasi Brand Fashion Muslim Lokal yang Trendy, Nyaman dan Stylish
- Pemulangan Jemaah Haji Kloter 31 Embarkasi Makassar Delay 39 Jam
- Gubernur Sumbar Resmikan GSG IKM SS Kupang, Ini Pesan Mahyeldi
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024