Ponpes Tarbiyah At-Taqwa Canduang Terbakar, Gubernur Serahkan Bantuan Rp20 Juta
AGAM (29/1/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menyerahkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah (PPTI) At-Taqwa Canduang di Kabupaten Agam.
"Semoga dapat sedikit meringankan beban warga pesantren dan aktivitas belajar mengajar tidak terganggu dalam waktu lama," ungkap Mahyeldi usai meninjau pesantren yang terletak di Jorong Tigo Kampuang, Nagari Canduang Koto Laweh tersebut, Sabtu (27/1/2024).
Diketahui, pondok ini mengalami musibah kebakaran Jumat (26/12024) hingga menghanguskan sebagian besar bangunan.
Bangunan aula dan beberapa kelas tersisa puing, begitu pun peralatan penunjang belajar mengajar, mulai dari kursi, meja, dan lain sebagainya.
Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah, dan Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim itu berharap, proses pemulihan gedung dan aktivitas belajar mengajar bisa terlaksana sesegera mungkin.
Sementara, pimpinan PPTI At-Taqwa, Buya Akhyar Fuadi menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan dan perhatian gubernur Sumbar, pascamusibah kebakaran yang melanda pondok tersebut.
Ia merincikan, musibah kebakaran menghanguskan satu unit gedung yang terdiri dari satu aula dan tiga kelas, termasuk peralatan penunjang pendidikan yang terdapat di dalamnya.
"Total kerugian akibat musibah ini diperkirakan mencapai Rp347 juta," ungkapnya.
Baca juga: Pengurus Indo Jalito Periode 2024-2028 Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Sumbar
Namun demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka atas musibah itu.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Administrasi Berbasis Digital dan e-Arsip jadi Keunggulan TP PKK Nagari Sitalang di Lomba Tingkat Provinsi
- Nota Pengantar Ranperda RPJPD Agam 2025-2045, Sekda: Akan jadi Pedoman Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
- Komisi I DPRD Sumbar Temui Bupati Agam, Perdalam Informasi Pembentukan DOB Agam Tuo
- Agam Raih WTP Kesepuluh secara Berturut-turut, Bupati: Tak Banyak Daerah Mampu Seperti Ini
- Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar