Ketua DPRD Padang Laporkan Anggota Fraksi Gerindra ke Polisi

Minggu, 03 Januari 2016, 19:51 WIB | News | Kota Padang
Ketua DPRD Padang Laporkan Anggota Fraksi Gerindra ke Polisi
Ketua DPRD Padang, Erisman (kiri) didampingi pengacara, melaporkan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang, Emnu Azamari ke SPKT Polresta Padang, Minggu (3/1/2016). (vebi rikyanto/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Ketua DPRD Padang, Erisman, polisikan anggota Fraksi Partai Gerindra DRPD Padang, Emnu Azamri, Minggu (3/1/2016). Erisman yang juga kader partai besutan Prabowo Subianto itu, menuding Emnu telah melakukan pelanggaran UU ITE serta melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook.

"Saya melapor karena disampaikan teman soal adanya status facebook Emnu Azamri yang menyebutkan saya menggunakan ijazah abal-abal dari UTS (Univeristas Teknologi Surabaya-red) yang saat ini sudah dibekukan operasionalnya oleh pemerintah, karena praktek pembuatan ijazah palsu dan kasus pencabulan terhadap anak berusia 16 tahun," ungkap Erisman di SPKT Polresta Padang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Laporan Erisman ini dituangkan dalam LP/14//K/1/2016/SPKT Unit III yang diterima Kanit III SPKT Ipda Nofridal dan Bamin OPS Rional Effendy. (Baca: Dilaporkan Ketua DPRD ke Polisi, Emnu: Tolong Tunjukan Bukti)

Sebagai saksi, Erisman menghadirkan dua orang saksi yaitu Yahya (35), wartawan, beralamat di Piai dan Andi (40), swasta, beralamat Pampangan. (Baca: Usai Polisikan Emnu Azamri, Erisman: Keluarga Saya Tertekan dengan Tuduhan Itu)

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

"Laporan ini kita teruskan ke Sat Reskrim Polresta Padang untuk kemudian diproses Berita Acara Pemeriksaannya (BAP)," ungkap Ipda Nofridal. (vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: