Unes Padang Perkenalkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau ke DPRD Sumbar, Ini Persyaratan Peserta

Selasa, 16 Januari 2024, 08:30 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Unes Padang Perkenalkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau ke DPRD Sumbar, Ini...
Rektor Universitas Eka Sakti (Unes) Padang, Prof Agus Salim dan jajaran, perkenalkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ke jajaran DPRD Sumatera Barat, Senin. (humas)

Persyaratan Penyelenggara RPL Tipe A:

  1. RPL Tipe A diselenggarakan oleh program studi yang terakreditasi paling rendah B atau Baik Sekali
  2. Pedoman Penyelenggaraan RPL yang memuat paling sedikit mengenai persyaratan calon, tata cara pendaftaran dan asesmen, skema pengakuan, kelanjutan proses pembelajaran, pembiayaan, dan penjaminan mutu penyelenggaraan RPL.
  3. Peraturan Akademik yang memuat peraturan akademik mahasiswa RPL yang mencakup paling sedikit batas maksimum kredit/sks yang dapat diakui dan lama studi.
  4. Pengakuan Capaian Pembelajaran secara parsial diberikan dalam bentuk perolehan satuan kredit semester (sks)

Sementara, Dahrul Idris menyambut baik program tersebut. Dia berjanji, akan membantu penyebarluasan informasinya melalui website DPRD Sumbar.

"Bagi yang berminat, silahkan langsung mendaftar dan bisa juga memberikan informasi pada keluarga dan teman-teman," ujar Idris. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI