PEMILU 2024: KPU Berharap Satu Pemahaman Bersama dalam PKPU 25 /2023

Rabu, 10 Januari 2024, 00:40 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PEMILU 2024: KPU Berharap Satu Pemahaman Bersama dalam PKPU 25 /2023
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menggelar sosialisasi, terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, di Painan, Selasa (9/1/2024). Foto: tusrisep

"Kalau ditempat terbuka, bagian terbuka dibelakang bilik suara, wajib ditutup rapat. Agar, tidak bisa terlihat dari orang luar, dan menjaga privasi bagi pemilh," ucapnya.

Yang juga tak kalah penting diperhatikan KPPS, sambung Syafrijal Chan, adalah lokasi tempat berdirinya TPS. Dimana, selain bisa memberikan kemudahan bagi pemilih disabilitas, pun harus steril alias tidak bersinggungan dengan caleg atau peserta pemilu.

"Kesimpulannya, kami (KPU) berharap adanya satu pemahaman bersama dalam PKPU 25 /2023 ini," ucapnya. (tsp/tsp)

Baca juga: Plt Gubernur Gubernur Sumbar Sampaikan Terima Kasih Masyarakat pada Kepala Basarnas, Ini Alasannya

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI