Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Agam Raih Peringkat III, Skor 92,58
Padang (8/1/2024) -- Ombudsman tempatkan Pemerintah Kabupaten Agam pada peringkat III dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dengan skor 92.58.
Penghargaan ini diterima Bupati Agam, Andri Warman di Padang, Senin. Penghargaan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani di auditorium gubernur Sumbar.
Sejak penilaian ini dilaksanakan Ombudsman RI, nilai pelayanan publik Kabupaten Agam terus menunjukkan peningkatan.
Sesuai data yang diinformasikan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, 2021 peroleh nilai 62.86, 2022 nilai 84.16 dan 2023 nilai 92.58.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
"Ini wujud keberhasilan kita dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemkab Agam," ujar Andri Warman.
Peningkatan pelayanan publik ini, menjadi komitmen Andri Warman bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik dari berbagai aspek.
Berbagai upaya disiapkan bagaimana pelayanan terbaik di Agam, betul-betul dirasakan masyarakat dan puas dengan apa yang diberikan.
"Selain menyediakan sarana prasarana yang cukup, kita di Agam juga mempersiapkan SDM yang mumpuni agar pelayanan terbaik bisa diberikan pada masyarakat," katanya.
Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
Dengan begitu, Andri Warman terus berupaya memperbaiki kekurangaan agar masyarakat dapat menikmati pelayanan lebih baik.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
- Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
- Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024