Afriendi Sikumbang Terpilih Aklamasi Pimpin IKA PMII Sumbar
PADANG (24/12/2023) -- Peserta musyawarah wilayah (Muswil) III Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sumatera Barat secara aklamasi menyepakati Afriendi Sikumbang jadi ketua periode 2023-2028.
Afriendi Sikumbang selanjutkan menggantikan posisi Prof Maidir Harun yang menjabat ketua untuk periode 2018-2023.
"Kita mempersiapkan acara ini selama satu tahun. Panitia dibentuk Januari 2023 dan baru hari ini, Muswil dapat kita gelar," ungkap Sekreraris Panitia Pelaksana, Defi Mulyadi dalam pernyataan tertulis yang diterima, Ahad malam.
Dikatakan, pelaksanaan Muswil III IKA PMII Sumbar berlangsung dengan tertib dan lancar, sesuai dengan aturan organisasi.
Terpilihnya Afriendi Sikumbang secara aklamasi, jelas Defi, karena tidak ada calon lain yang berani maju.
Selain itu, ujar Defi, Afriendi Sikumbang merupakan kader PMII Sumbar yang selama ini telah banyak berbuat untuk memajukan organisasi di Sumbar.
"Sahabat Afriendi Sikumbang pernah jadi Ketua PKC PMII Sumbar periode 2011-2013 dan Ketua KPID Sumbar periode 2018-2022," ujarnya.
Sementara, Afriendi Sikumbang usai terpilih mengatakan, amanah yang diberikan alumni PMII se- Sumbar pada dirinya, merupakan tanggung jawab yang harus dituntaskan berdasarkan visi misi dan AD/ART organisasi.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Insya Allah, kita akan menggelar rapat dengan empat orang formatur pada minggu depan untuk penyusunan pengurus," ujarnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024