Gaji Sejutaan, KPU Rekrut 158.121 KPPS dan Linmas se-Sumbar, Mahir Ponsel Android jadi Prioritas

Selasa, 12 Desember 2023, 13:51 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Gaji Sejutaan, KPU Rekrut 158.121 KPPS dan Linmas se-Sumbar, Mahir Ponsel Android jadi...
Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi didampingi Rahman Al Amin (Kasubag Teknis KPU Sumbar).

Kewajiban KPPS Pemilu 2024:

  • Mengumumkan dan menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS.
  • Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilihan yang hadir dan PPL.
  • Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  • Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
  • Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, PPL, peserta Pemilihan, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.
  • Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
  • Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilihan, PPL, PPS, dan PPK melalui PPS.
  • Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan PPL.
  • Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.

Cara Daftar KPPS:

Menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024 di antaranya:

  1. Mendatangi kantor sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.
  2. Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas.
  3. Isi formulir pendaftaran secara lengkap.
  4. Serahkan formulir pendaftaran yang telah diisi beserta lampiran dokumen kepada petugas.

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

  1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  7. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  8. Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
  9. Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: