APARAT DESA Dibimtek Sipades di Pessel
PESISIR SELATAN (12/11/2023) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Junaidi, mewakili Bupati Pessel membuka acara dan keynote speech, di Painan, Rabu.
Acara tersebut merupakan Bimbingan Teknis Aplikasi Pengelolaan Aset Desa (Sipades), yang ditujukan untuk aparatur nagari se Kecamatan Lengayang.
Kegiatan bertemakan "Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Aset Desa" ini, terlaksana atas kolaborasi Camat Lengayang, Alpriyendri beserta jajarannya.
Peserta bimtek berjumlah 27 orang, terdiri dari Wali Nagari, Sekretaris Nagari, serta operator Sipades di 9 Nagari se Kecamatan Lengayang.
Baca juga: Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
Dalam sambutan, Junaidi mengatakan Aplikasi Sipades menjadi bekal di Nagari, untuk mengelola aset lebih baik, akuntabel, transparan dan efektif.
"Pengelolaan Aset Nagari menjadi tanggungjawab Wali Nagari. Dan, harusnya dikelola dengan baik. Adanya aset yang mungkin belum tercatat, dapat menimbulkan ketidakjelasan aset," ucap Junaidi, dalam relis diterima Minggu (12/11/2023).
Aplikasi Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa), merupakan Aplikasi Pencatatan Aset Desa sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, tentang pengelolaan aset desa.
Mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan, sampai dengan penyajian laporan. Dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa, sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa.
Junaidi berharap, melalui Bimtek Sipades peserta Wali Nagari, Sekretaris, dan Operator Sipades dapat mengikuti dengan sepenuhnya, dan punya motivasi untuk lebih baik.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji