5 Hari Setelah Ngobrol dengan Presiden, Gubernur Sumbar Sebut Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Disetujui Menteri PUPR
PADANG (1/11/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengungkapkan, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono telah menyetujui Prakarsa Pengusahaan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Fly Over (Jalan Layang) Sitinjau Lauik.
Persetujuan itu seiring diterbitkannya Surat No BM 0201-Mn/2407 tertanggal 30 Oktober 2023 dengan perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik.
"Berkat doa dan usaha bersama, alhamdulillah, selang lima hari setelah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Sumbar, yang memang kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyampaikan terkait fly over ini, terbit persetujuan KPBU," ucap Mahyeldi di Padang, Rabu.
Dengan terbitkan persetujuan investasi dengan skema KPBU Jalan Layang Sitinjau Lauik ini, terang Mahyeldi, Pemprov akan segera menyelesaikan Revisi RTRW Sumbar serta mendorong percepatan izin kawasan hutan dari Kementerian LHK.
Baca juga: Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
Dikatakan Mahyeldi, kelengkapan dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, dikirim Dirut PT Hutama Karya (HK) selaku pimpinan Konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI) pada 31 Maret 2023.
Ini dilakukan setelah melakukan tahapan value engineering bersama Kementerian PUPR, KNKT, Bappeda, Dinas BMCKTR, Dinas LH, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan serta lembaga terkait lainnya.
Dalam surat persetujuan Menteri PUPR itu, terdapat beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti agar permintaan Presiden RI untuk memancang tiang pertama (groundbreaking) Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 dapat terealisasi.
Poin pertama, menyegerakan penyelesaian revisi RTRW yang saat ini sedang berporses, baik di Kementerian PUPR maupun pembahasan di DPRD.
Baca juga: Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
Di mana dalam revisi tersebut itu nantinya, sudah dicantumkan rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: rilis adpsb
Berita Terkait
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi
- BPKH Gelar Sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface, Simak Syarat, Kategori dan Hadiahnya
- Ninik Rahayu: Terwujudnya Pilkada Kondusif tak Boleh Tenggelamkan Fungsi Kontrol Sosial Pers