Ini Lima Anggota KPU Padang Panjang dan Pariaman Terpilih Periode 2023-2028 serta PAW 14 Komisioner
"Tanpa tafsir lain dan seragam, karena kita tersebar di seluruh wilayah Indonesia, jangan sampai tidak memberikan layanan yang tidak standar pada masing-masing (peserta pemilu dan pemilih)," tegas Hasyim.
Hasyim menambahkan, penting juga jajaran yang dilantik, wajib memedomani undang-undang terutama Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta berbagai macam Peraturan KPU sebagai pegangan menjalankan tugas-tugas. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024