Duta Pajak Merupakan Pelaku Usaha di Padang
VALORAnews - Kepala Dipenda Kota Padang, Adib Alfikri menyebutkan, pemilihan duta pajak merupakan agenda rutin yang diadakan tiap tahun. Namun pada 2015 ini, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana Dipenda Padang menetapkan, peserta yang dinominasikan berasal dari para wajib pajak atau pelaku usaha.
"Ini bentuk apresiasi kita kepada pelaku usaha atau wajib pajak atas peran sertanya dalam membayarkan pajak yang berkontribusi untuk pembangunan Kota Padang selama ini. Sehingga, ini juga membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang bersumber dari pajak daerah," terang Adib, usai pemilihan Duta Pajak Kota Padang 2015, di Hotel Pangeran Beach, Selasa (15/12/2015) malam.
Dikatakan Adib, para duta pajak yang terpilih adalah berasal dari para pelaku usaha sendiri melalui seleksi dengan kriteria yang ditetapkan. Seperti taat dalam memberikan laporan pajak, membayar pajak tiap bulannya, memiliki catatan selaku wajib pajak yang baik dengan tidak pernah mendapat teguran dan sanksi, dan memiliki komitmen untuk menyukseskan sosialisasi pajak daerah. (Baca: Duta Pajak Padang, Mahyeldi: Semoga Penerimaan Pajak Capai Target)
Terkait duta pajak Kota Padang 2015 yang terpilih, Kepala Seksi (Kasi) Bina Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Dipenda Padang, Ade Hendrama menyebutkan, dari 11 jenis pajak yang dikelola Pemko Padang, ada 4 jenis pajak yang diambil para wajib pajaknya untuk dianugerahkan sebagai duta pajak. Di antaranya wajib pajak hotel, wajib pajak restoran, wajib pajak reklame dan wajib pajak hiburan.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
"Dari masing-masing jenis pajak tersebut, terdapat 5 nominasi wajib pajak. Untuk kategori wajib pajak hiburan dimenangkan Tee-box, wajib pajak restoran diraih Lamun Ombak, wajib pajak hotel, Pangeran Beach dan reklame Kade Advertising," sebut Ade.
Penganugerahan duta pajak ini dilakukan Walikota Padang, Mahyeldi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Padang, Muhidi serta beberapa pimpinan SKPD dan unsur pimpinan dari wajib pajak yang ada di Kota Padang. Di sela acara juga ada pemberian doorprize yang diakhiri dengan deklarasi dan penyematan pin bagi para duta pajak. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan