PEMILU 2024: Bawaslu Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Pessel
Afriki Musmaidi memaparkan, Bawaslu merupakan lembaga yang dimandatkan untuk mengawasi proses Pemilihan Umum.
"Akan tetapi, kehadiran banyak pihak dalam mengawasi seluruh aktivitas pengawasan penyelenggaraan Pemilu, tentu menjadi kunci terciptanya pemilu yang berintegritas, berkualitas dan bermartabat," ujarnya.
Dan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Pessel adalah: dengan mengajak segenap kelompok masyarakat, untuk berpartisipasi ,dalam mengawasi potensi-potensi kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu.
"Pengawasan, juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik, bagi masyarakat pemilih," ucap Afriki Musmaidi.
Kegiatan Kampung Pengawasan Partisipatif, menjadi salah satu program unggulan Bawaslu.
Program ini, merupakan salah satu agenda dirancang secara nasional oleh Bawaslu RI, dalam meningkatkan partisipasi pengawasan pemilu. (Webtorial/ADV)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji