Daftar Tunggu Operasi Jantung di RSUP M Djamil Padang Bisa Sampai 2 Bulan, Ini Kata Komisi IX DPR

Jumat, 06 Oktober 2023, 16:18 WIB | News | Nasional
Daftar Tunggu Operasi Jantung di RSUP M Djamil Padang Bisa Sampai 2 Bulan, Ini Kata...
Anggota Komisi IX DPR RI, Suir Syam.

PADANG (6/10/2023) - Anggota Komisi IX DPR RI, Suir Syam mengungkapkan, fasilitas operasi bedah jantung pada Instalasi Pelayanan Jantung Terpadu RSUP M Djamil Padang, masih belum didukung ketersediaan ruang perawatan.

"Kondisi ini, membuat operasi bedah jantung hanya bisa digelar dua kali dalam sepekan. Kalau dilakukan tiap hari, ketersediaan ruang perawatan akibat operasi tidak mencukupi," ungkap Suir Syam dalam pernyataan tertulis yang dikutip, Jumat.

Akibatnya, terang Suir Syam, rumah sakit rujukan di Sumatera bagian tengah ini, masih belum bisa melayani permintaan layanan kesehatan secara utuh dari masyarakat yang membutuhkan, hanya karena terkendala keterbatasan ruang rawatan.

"Karena operasi jantung mesti terjadwal, memicu daftar tunggu operasi jantung bisa sampai 30 hari bahkan 2 bulan," ungkap Suir Syam.

Baca juga: Lembaga Negara Bagikan Sembako untuk Turunkan Prevalensi Stunting, PKS: Buang-buang Anggaran

"Akibatnya banyak pasien jantung yang akhirnya memutuskan untuk pergi berobat ke luar negeri karena keterbatasan tempat perawatan ini," tambah dia.

Ia menegaskan, pemerintah perlu menuntaskan permasalahan ini. Menurutnya, harus dilakukan pembangunan-pembangunan selanjutnya, untuk menampung masyarakat di RSUP M Djamil ini.

"Sebagai rumah sakit rujukan nasional, Rumah Sakit M Djamil Padang memang bebannya berat. Saat ini diperlukan dana sekitar Rp180 miliar, untuk mendukung peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di RS M Djamil ini," pungkasnya.

Walaupun demikian, pada saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Rumah Sakit Dr M Djamil Padang, Suir Syam menilai, perkembangan layanan kesehatan di rumah sakit ini sudah sangat luar biasa. (*)

Baca juga: Pembangunan Fasilitas BPVP Padang Terbengkalai, Ini Kata Suir Syam

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: