Nevi Zuairina Minta Konflik Rempang Diselesaikan dengan Damai
JAKARTA (2/10/2023) - Komisi VI DPR RI mengungkapkan keprihatinan, atas konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Kepri yang berawal dari rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City dan konflik lahan yang melibatkan masyarakat setempat.
"Saya tidak setuju segala bentuk kekerasan dan mengajak semua pihak untuk mencari solusi damai dalam menyelesaikan permasalahan ini," tegas anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina yang hadir dalam rapat kerja (Raker) dengan mitra, Senin.
Raker ini melibatkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Raker dan RDP ini membahas berbagai permasalahan terkait investasi dan pembangunan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: PLN Bantu Rp75 Juta, Warga Ikut Berpartisipasi, Hasilnya Jalan Usaha Tani Sepanjang 300 Meter
Nevi menerangkan, Pemerintah melalui menteri Investasi/Kepala BKPM RI, diminta memberi keterangan yang jelas dan detail dalam pertemuannya dengan Komisi VI DPR RI.
Menurutnya, penting pemerintah memberikan penjelasan langkah-langkah yang telah diambil untuk menyelesaikan konflik investasi di Pulau Rempang.
Politisi PKS ini mengatakan, pemerintah mesti mengambil langkah-langkah untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak, termasuk memberikan rumah tipe 45 dengan harga terjangkau, serta uang kontrak dan uang tunggu.
"Jangan sampai ada pengosongan Pulau Rempang. Selama menimbulkan konflik yang mengganggu hak-hak mereka, jangan sampai pemerintah represif," pinta Nevi.
Baca juga: Nevi Zuairina: Pendidikan Agama jadikan Siswa Individu yang Bertanggungjawab
Komisi VI DPR RI juga menggali berbagai isu terkait proses perencanaan investasi di Pulau Rempang, termasuk isu mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang belum selesai.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Alex Indra Lukman Minta Kementrian Pertanian Dukung Inovasi Basawah Pokok Murah dengan Riset
- Keadilan Restoratif, Persidangan Singkat dan Penguatan Hak Tersangka jadi Fokus Revisi KUHAP, Ini Masukan Benny Utama
- Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Asistensi Langsung Penyidikan Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo