REVITALISASI PASAR: Kementerian PUPR Bangun Pasar Painan dengan Budget Rp63,9 Miliar
PESISIR SELATAN (2/10/2023) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, membangun Pasar Painan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dengan Budget Rp63,9 Miliar.
Anggaran pembangunan (revitalisasi), bersumber dari APBN/ TA 2023-2024 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya, melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW), Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumatera Barat.
Pembangunan ditandai peletakan batu pertama oleh perwakilan Kementerian PUPR, melalui Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito, bersama Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, Senin (2/10/2023).
Ikut hadir Forkopinda, Kepala OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat, Wali Nagari, Direktur PT Putera Jaya Andalan (kontraktor pelaksana), Direktur PT Manggala Karya Bangun Sarana (Konsultan Manajemen Kontruksi) bersama PT Andalas Raya Consulindo dan PT Wandra Cipta Engineering, Komunitas Pedagang Pasar Inpres Painan, Tokoh Masyarakat, dan lainnya.
Baca juga: Ini Proyek yang Diusulkan Pj Wako Bukittinggi ke Kementerian PUPR
Kusworo menyebutkan, Pasar Painan, masuk ke dalam usulan pasar yang dibangun oleh Kementerian PUPR, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 1122/KPTS/M/2022, tentang Rehabilitasi atau Renovasi Pasar Rakyat.
Pasar Painan, lanjut dia, memiliki peranan sangat penting, dalam mendukung peningkatan perekonomian wilayah Kabupaten Pessel khususnya, dan Provinsi Sumbar umumnya.
"Pembangunan ini (Pasar Painan), dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar, sebagai prasarana perdagangan dan perekonomian rakyat. Sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan menjadi salah satu ikon kabupaten Pessel," ucap Kusworo.
Bangunan Pasar Painan yang dibangun, terang dia, terdiri dari 3 (tiga) lantai.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Minta Masyarakat Bersabar Terkait Proses Pemulihan Pasca Bencana
"Yaitu, lantai dasar untuk los dan kios, lantai satu dan dua untuk kios, serta lantai atap," ujarnya.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji