KEMENTERIAN PAN-RB Evaluasi SAKIP 2023 Pemkab Pessel Secara Virtual
PESISIR SELATAN (28/09/2023) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan evaluasi Sistem Akuntabilitas Sasaran Kinerja (SAKIP) Tahun 2023 di daerahnya.
"Terima kasih kepada semua tim evaluasi, atas terlaksananya penilaian implementasi kinerja ini dengan baik, sehingga saran perbaikan dapat menjadi entri point, bagi kinerja pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan di masa yang akan datang," ujarnya, dalam relis diterima Kamis (28/09/2023).
Kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Pessel Tahun 2023 dilakukan secara virtual (Zoom).
Dilaksanakan oleh Tim Evaluator SAKIP Kementerian PAN-RB, di Painan Convention Centre (PCC), Painan, Senin lalu
Baca juga: PEMKAB PESSEL Sapa Jemaah Haji Via Zoom Meeting
Penilaian dan Evaluasi SAKIP merupakan pelaksanaan PP Nomor 8 tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Tentang SAKIP dan Peraturan PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Kegiatan ini, bertujuan untuk menilai perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja, instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Propinsi, dan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Evaluasi dimaksud, dilaksanakan mulai dari 1 September sampai dengan 30 September 2023, dengan menggunakan dua metode evaluasi, yaitu: Desk Evaluation dan In-Depth Interview.
Sekda Pessel Mawardi Roska, selaku Ketua Tim SAKIP diminta untuk menyampaikan data dan informasi, serta menyiapkan akses yang diperlukan Tim Evaluator PAN dan RB terkait tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP tersebut.
Pada kegiatan evaluasi SAKIP tahun 2022 (Selasa,13/9/2023) lalu, tim evaluator PAN dan RB meminta Instansi pemerintah segera melakukan update data, melengkapi data-data tambahan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan akses aplikasi untuk menjamin kelancaran proses tersebut.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji