Mahasiswa KKN Unand Kunjungi Sentra Produksi UMKM Pasar Baru Bayang, Pelajari Proses Produksi Kopi
PAINAN (11/9/2023) - Sebelum sampai ke tangan konsumen, biji kopi itu setidaknya melalui empat proses hingga jadi serbuk yang siap diperjualbelikan. Ini merupakan proses produksi dengan pengolahan cara tradisional.
Hal itu ditemukan mahasiswa Kelompok KKN mahasiswa Universitas Andalas tahun 2023 di daerah Pasar Baru, Bayang, Pesisir Selatan yang melakukan kunjungan ke sentra UMKM di lokasinya bertugas, tanggal 9 Agustus 2023.
"Produksi kopi kami ini dimulai dengan tahap menyangrai kopi basah. Setiap kali menyangrai, sebanyak kurang lebih 50 kg dengan waktu selama 1,5 jam," ungkap Elvita, pengusaha produksi kopi di Pasar Baru Bayang.
Elvita mengolah kopi ini dengan suaminya, Amri. Tenaga kerja tambahan, berasal dari keluarga dan sanak saudara lainnya.
Proses menyangrai ini, dilakukan secara manual menggunakan tabung besar terbuat dari drum yang diberi alat pemutar. Lalu, biji kopi dimasukan kedalamnay lalu dipanggar dengan api besar.
"Untuk memutarnya agar tidak gosong, masih menggunakan tenaga manusia," ungkap Elvita.
Tahap selanjutnya adalah mendinginkan kopi yang sudah disangrai selama 1,5 jam tersebut. Selama proses pendinginan ini, dibuang sampahnya hingga kopi jadi bersih.
"Setelah kopi dipastikan bersih dan dingin, barulah masuk tahap terakhir yaitu menghaluskan," ungkap Elvita.
Pada proses ini, ungkap dia, telah dibantu oleh tenaga mesin untuk menggiling biji kopi hingga halus.
"Setelah itu, bubuk kopi siap dibungkus dan diperjualkan belikan ke masyarakat," ungkap Elvita.
Namun sayangnya, masyarakat sekitar daerah Pasar Baru, Bayang, tidak terlalu berminat pada kopi hitam buatan rumahan ini.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Penulis: Ingrid Fauzi
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji