Mahasiswa KKN Unand Kunjungi Sentra Produksi UMKM Pasar Baru Bayang, Pelajari Proses Produksi Kopi
"Biasanya pelanggan yang datang membeli kerumah ini langsung," ungkap Elvita, sang pemilik usaha.
Ini artinya, usaha produksi kopi ini memiliki pelanggan tetap yang datang secara berkala ke rumah untuk membeli kopi.
Selain punya pelanggan tetap, produksi kopi ini juga mengirimkan produk yang sudah jadi ke daerah Bangko seminggu sekali dengan harga Rp30 ribu per kilogramnya.
Di sanalah bubuk kopi ini diberi merek dan diperjualbelikan. "Setiap kali pengiriman ke Bangko seminggu sekali, sebanyak setengah ton," ungkap Elvita.
Usaha produksi kopi ini telah dijalankan Alvita dan keluarga selang 15 tahun terakhir. Untuk bahan baku, meeka mendapatkan supply biji mentahnya dari daerah Bangko dan Painan dengan harga Rp40 ribu per kg.
"Biji mentah tersebut datang dua kali seminggu ke rumah," terang dia.
Mahasiswa Unand yang KKN di Pasar Baru, Bayang ini sebanyak 25 orang dengan dosen pembimbing lapangan, dr. Vaulinne Basyir, Sp.OG, KFM.
Para mahasiswa KKN Pasar Baru Bayang ini berasal dari berbagai fakultas yang ada di Unand. Mereka yakni Andrean Ferdiansyah, Rosita Putri, Khairunnisa Nurjannah, Mitsaqan Ghaliza, Adisty Khairunisa, Irfan Khadam.
Kemudian, Ananda Permata Sari, Hilmy Ishaq Rasul, Mutia Reizky Dwi Anatha, Wafa Al Iffa Ningrum Fansuri, Fika Putri Rahmadhani, Vinda Putri Yanda, Yarman Zega, Haniifah Okta Yetsi, Stivan Kharisma Mukti, Vina Pra Septiana, Muhammad Farhan.
Selanjutnya, Inggrid Fauzi, Iskandar Alamsyah, Divanda Triendo Putri, Muhammad Ziqri, Rahmanisa Dwi Putri, Aksya Tiara Uswatun Hasanah, Mardiah Putri Al Ghani dan Elga Jihan. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Penulis: Ingrid Fauzi
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji