MenpanRB Menyindir, Pemerintahan Inovatif itu Bukan yang Miliki Banyak Aplikasi
PEKANBARU (8/9/2023) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas mencermati, banyak instansi pemerintah memproduksi aplikasi baru untuk mengiringi inovasi yang ditemukan. Sehingga, lebih dari 27.000 aplikasi telah dibuat untuk berbagai pelayanan publik.
Padahal, menurut Anas, pemerintah cukup menggunakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Sebab, dinilai bagus dan memenuhi syarat serta memiliki arsitektur seperti arsitektur dunia.
"Kita meminta supaya setiap membuat sebuah inovasi, tidak harus dibarengi dengan aplikasi baru. Kedepannya, perlu dihindari satu inovasi satu aplikasi," ujar Anas di Pekanbaru, Kamis (7/9/2023).
Ia mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN), agar menjalankan digitalisasi. Namun, Anas menegaskan, digitalisasi bukan saja dipandang sebagai sebuah aplikasi.
Baca juga: NAGARI SAGO SALIDO Gelar Pelatihan Aplikasi Canva ke UMKM
Menurutnya, percuma mempunyai banyak aplikasi tapi antar dinas saja tidak bisa dimanfaatkan untuk berkomunikasi.
"Harapan saya, bagaiamana digitalisasi kedepannya harus berjalan. Tetapi, digitalisasi bukan aplikasi. Sekarang yang, hebat bukan orang yang memperbanyak aplikasi, tapi menginteroperabilitas aplikasi," terang dia.
"Kadang, aplikasi banyak tapi tidak bisa saling berkomunikasi antar dinas satu dengan dinas lain, bahkan dalam dinas saja tidak bisa berkomunikasi, karena masing-masing punya aplikasi yang tidak bisa satu," jelasnya.
Selain dinilai dapat mengefisienkan cara kinerja pemerintah, Anas menyebut, digitalisasi adalah cara paling cepat untuk melipatgandakan pencapaian sebuah negara atau provinsi.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
"Tidak ada yang lebih cepat untuk melipatgandakan pencapaian dan kepuasan rakyat, kecuali dengan digitalisasi. Saya harap, para bupati atau wali kota agar digitalisasi bisa jalan," imbuh Anas. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas Nama
- Warga Pangkalan Kuras Terluka Diamuk Gajah Liar Sumatera
- THR ASN Pemprov Riau Dibayarkan 1 April 2024, Sekdaprov: Pergubnya Telah Rampung
- Pengumuman Formasi PPPK Riau Tahun 2024 Ditunda
- Kartika Roni Dilantik PAW DPRD Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024