Satgas PAKI Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indnesia, Menyebar di 4 Provinsi Termasuk Sumbar

Rabu, 06 September 2023, 19:48 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Satgas PAKI Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indnesia, Menyebar di 4 Provinsi Termasuk...
Ilustrasi.

Berdasarkan perkembangan tersebut, Kementerian Perdagangan RI memberikan surat teguran kepada FEC yang mana, jika dalam jangka waktu tertentu tidak memberikan respons, akan diajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC pada Kementerian Investasi RI/BKPM.

"Sehubungan dengan tidak adanya respons dari pengurus FEC atas surat teguran dan dilewatinya batas waktu, maka dari Kementerian Perdagangan RI mengajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM," ungkap Hudiyanto.

Kementerian Investasi RI/BKPM pada tanggal 4 September 2023 telah melakukan pencabutan izin usaha FEC, sehingga dengan demikian FEC wajib menghentikan kegiatan usahanya.

Dikatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan, FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Data Satgas PAKI, aktivitas PT FEC Shopping Indnesia telah menyebar dibeberapa daerah seperti Sumatera Selatan, NTB, Jawa Barat dan Sumatera Barat.

"Satgas PAKI telah berkoordinasi dengan kantor regional atau kantor Otoritas Jasa Keuangan (KR/KOJK) dan Polda, terkait langkah mitigasi risiko terkait pengaduan konsumen FEC."

"Satgas juga telah menyusun surat Laporan Informasi (LI) pada Polda untuk meminta penindakan dan penegakan hukum di daerah (pelaku pengumpul dana di daerah/mentor). Satgas siap mendukung Polda," tegasnya.

Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI