Situpai Janjang Ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023
AGAM (31/8/2023) - Kesenian Situpai Janjang ditetapkan Tim Ahli Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) Tahun 2023.
Pada penyerahan sertifikat WBTBI itu, Tim Ahli Cagar Budaya Pusat juga mengapresiasi Bupati Agam, Andri Warman sebagai sosok kepala daerah yang peduli dan mendukung kegiatan kebudayaan.
"Saya mendukung Situpai Janjang ditetapkan sebagai Karya Budaya asli Kabupaten Agam," kata Bupati Agam, Andri Warman sebagaimana disampaikan Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Jupri usai sidang penetapan WBTBI di Jakarta, Rabu.
Permainan Situpai Janjang ini yakni mendendangkan, menarikan dan memainkan cerita seorang diri dengan memadukan dendang, tarian dan dialog.
Kesenian ini berasal dari Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan. Tema yang disampaikan, penuh dengan pengajaran dan budi pekerti yang mengisahkan kehidupan masyarakat Tigo Koto Silungkang pada masanya.
"Kesenian ini masih dijumpai sampai saat ini, baik berupa seni tutur maupun cerita randai," ungkap Jupri.
Dalam sidang penetapan WBTBI tahun 2023 ini, selain Andri Warman juga hadir Wali Nagari Tigo Koto Silungkang, Doni Candra. Kemudian, Maestro Situpai Janjang, Amril Sutan Chaniago beserta tim. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025