Pessel Ajukan DAK Non Fisik ke Kementerian PPPA Tahun 2024

Rabu, 30 Agustus 2023, 11:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
Pessel Ajukan DAK Non Fisik ke Kementerian PPPA Tahun 2024
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, melakukan audiensi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Jakarta, Senin (28/08/2023). Foto: Dok Prokopim Setdakab Pessel

PESISIR SELATAN (30/08/2023) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, melakukan audiensi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Jakarta, Senin (28/08/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati diterima langsung Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, bersama jajarannya.

Dan, menerima penghargaan Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023, yang telah diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI beberapa waktu yang lalu.

"Alhamdulillah, kita berhasil mendapatkan dan mempertahankan penghargaan untuk kategori tingkat Madya," kata Rusma Yul Anwar, dalam relis diterima Rabu (30/08/2023).

Baca juga: PEDULI PERLINDUNGAN ANAK: Pemkab Pessel Raih Anugerah KPAI 2023

Kunjungan ke kementerian ini, juga bertujuan untuk mengajukan permohonan untuk DAK Non Fisik Bidang PPA Tahun 2024.

"Kita bersama DPRD berkomitmen dan serius, untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Pessel," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kabupaten Pessel sudah sangat bagus melaksanakan pencatatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, melalui SIMFONI PPA, terbentuknya UPTD, KLA, dan PUG.

"Komitmen pemerintah daerah dengan kedatangan ini, juga menunjukkan komitmen atau keseriusan yang tinggi untuk Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak anak," kata Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.

Baca juga: Agam Rumuskan 11 Isu Prioritas Perlindungan Anak

Pihaknya, berharap secepatnya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama jajaran DPRD Pesisir Selatan bisa merumuskan dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: