Pessel Ajukan DAK Non Fisik ke Kementerian PPPA Tahun 2024
PESISIR SELATAN (30/08/2023) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, melakukan audiensi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Jakarta, Senin (28/08/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati diterima langsung Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, bersama jajarannya.
Dan, menerima penghargaan Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023, yang telah diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI beberapa waktu yang lalu.
"Alhamdulillah, kita berhasil mendapatkan dan mempertahankan penghargaan untuk kategori tingkat Madya," kata Rusma Yul Anwar, dalam relis diterima Rabu (30/08/2023).
Baca juga: PEDULI PERLINDUNGAN ANAK: Pemkab Pessel Raih Anugerah KPAI 2023
Kunjungan ke kementerian ini, juga bertujuan untuk mengajukan permohonan untuk DAK Non Fisik Bidang PPA Tahun 2024.
"Kita bersama DPRD berkomitmen dan serius, untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Pessel," katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kabupaten Pessel sudah sangat bagus melaksanakan pencatatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, melalui SIMFONI PPA, terbentuknya UPTD, KLA, dan PUG.
"Komitmen pemerintah daerah dengan kedatangan ini, juga menunjukkan komitmen atau keseriusan yang tinggi untuk Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak anak," kata Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.
Baca juga: Agam Rumuskan 11 Isu Prioritas Perlindungan Anak
Pihaknya, berharap secepatnya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama jajaran DPRD Pesisir Selatan bisa merumuskan dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji