Sekda Agam Sosialisasikan Pengadaan Sistem e-Katalog Lokal, Tahun 2024 Telah Digunakan
AGAM (15/8/2023) - Sekda Agam, Edi Busti mengatakan, sistem dalam e-katalog jauh lebih efisien, jika dibandingkan dengan mekanisme lainnya dalam pengadaan barang dan jasa. Yang lebih utama, sesuai dengan ketentuan.
"Belilah barang itu berdasarkan kebutuhan, jangan berdasarkan keinginan. Karena, kita dalam pemerintahan ini diikat aturan," tegas Edi Busti saat sosialisasi rencana pelaksanaan e-katalog lokal konstruksi UKPBJ Kabupaten Agam, di Aula Kantor Bupati Agam, Padang Baru Lubuk Basung, Selasa.
Kegiatan ini digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, yang dihadiri oleh kepala dan pejabat pembuat komitmen di OPD lingkungan Pemkab Agam.
Dikatakan Edi Busti, ada beberapa kelebihan jika menggunakan e-katalog. Di antaranya, kegiatan pelaksanaan masing-masing OPD terutama dalam kegiatan fisik, bisa lebih cepat.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Menurutnya, melalui e-katalog ini, bisa mengetahui dan memahami siapa penyedia dari barang yang dibutuhkan, sehingga proses pelaksanaan suatu kegiatan bisa berjalan dengan lancar.
Ia berharap, dalam kegiatan e-katalog, seluruh kepala OPD dan pejabat pembuat komitmen memiliki penilaian terhadap sikap dan sistem informasi kinerja penyedia barang.
Kepada seluruh OPD, Edi Busti berharap, agar dapat mempersiapkan seluruh keperluan dan kebutuhan dalam persiapan penggunaan e-katalog.
"Sehingga pada awal 2024, e-katalog bisa dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
Sementara, Kepala BPBJ Setda Agam, Rahim Thamrin mengatakan, penggunaan e-katalog lokal ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk lokal atau produk dalam negeri serta meningkatkan percepatan penyerapan APBD.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan