Ombudsman Catat Ada Ratusan Pengaduan Layanan, BPJS Kesehatan Wacanakan Kenaikan Iuran, Ini Kata Legislator

Rabu, 02 Agustus 2023, 07:00 WIB | News | Nasional
Ombudsman Catat Ada Ratusan Pengaduan Layanan, BPJS Kesehatan Wacanakan Kenaikan Iuran,...
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo

JAKARTA (1/8/2023) - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengingatkan BPJS sebagai lembaga yang menjalankan program jaminan kesehatan nasional (JKN), merancang peningkatan pelayanan kesehatan seiring diwacanakannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 mendatang.

"Saat ini, fokus utama bukan soal iuran namun peningkatan pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas," tegas Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Yang utama, tegasnya, berpegang dari keterangan pemerintah bahwa sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran.

"Yang menjadi fokus saat ini adalah bagaimana fokus pelayanan BPJS. Di rumah sakit-rumah sakit harus terus ditingkatkan," ucap Rahmad.

Baca juga: BPJS Kesehatan Sediakan Loket Layanan Informasi di RSUD Bukittinggi

"Peserta BPJS Kesehatan harus jadi tuan rumah yang baik, rumah sakit yang tidak menaati kerjasama harus ditertibkan, serta tidak ada alasan lagi RS menolak pasien," sambungnya.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memperkirakan iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik pada Juli 2025, menyusul perubahan tarif standar layanan kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2023.

Permenkes ini mengatur standar tarif terbaru yang menggantikan standar tarif pelayanan kesehatan lama, baik untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang diatur dalam Permenkes No 52 Tahun 2016.

"Soal ancaman adanya minus BPJS, perlu dipikirkan oleh manajemen dengan melakukan terobosan yang memungkinkan, agar terhindar dari defisit yang besar," imbau Rahmad.

Baca juga: 96,46 Persen Warga Pasaman Barat Telah Ikut Program JKN-KIS

Dari analisa DJSN, surplus aset neto BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2023 yang sebesar Rp56,5 triliun bisa berbalik negatif pada 2025. Defisit ini akan muncul pada Agustus-September 2025, sekitar Rp11 triliun.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: