Agam Dapat Jatah Penerbitan 500 STD-B, Ini Permintaan Bupati
AGAM (25/7/2023) - Bupati Agam, Andri Warman mengatakan, Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) merupakan instrumen penting dalam sistem tatakelola perkebunan kelapa sawit rakyat.
"Tahun 2023 melalui Dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Barat, Agam ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten penerima fasilitasi STD-B dengan target 500 lembar surat yang pesertanya dari kelompok Tani," ungkap Andri Warman saat Sosialisasi Penerbitan STD-B Tahun 2023 di aula kantor Bappeda, Selasa.
STD-B merupakan program untuk mendukung kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat melalui pendataan dan pendaftaran perkebunana engan luas lahan kurang dari 25 hektar.
Penerbitan STD-B bertujuan untuk mengetahui status tingkat produktivitas, kepemilikan tanah dan data teknis kebun.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Ini akan jadi modal bagi pekebun, saat menjual hasil panen maupun pengembangan usaha. STD-B juga dijadikan bukti administrasi legal, untuk mendorong peningkatan mutu tanaman karena mencantumkan posisi lahan pekebun, kualitas benih, sampai hasil panen.
Andri Warman berharap, kegiatan pendataan dan pemetaan seluruh perkebunan rakyat melalui penerbitan STD-B ini dapat segera direalisasikan dengan baik.
"Saya mengimbau semua pihak terkait, untuk serius dan saling bekerjasama dengan baik," kata dia mengingatkan.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman menyampaikan, Kabupaten Agam telah melaksanakan kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat seluas 1.275,96 ha yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Bianya sebesar Rp20 juta per Ha.
"Kabupaten Agam di tahun 2023 punya areal perkebunan kelapa sawit seluas 38.227 ha yang terdiri dari 19.877 ha Perkebunan Rakyat dan 18.350 ha milik Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN)," jelasnya.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan