Surat Suara Pilgub di Pessel Kurang 929 Lembar

Jumat, 27 November 2015, 21:21 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Surat Suara Pilgub di Pessel Kurang 929 Lembar
Kordiv Logistik KPU Pessel, Lili Suarni diapit Epaldi Bahar (ketua KPU Pessel/kanan) dan Medo Patria (Kordiv Teknis KPU Pessel/kiri), usai debat publik calon bupati dan wakil bupati Pessel putaran pertama. (humas)

VALORAnews -- Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar di Pessel, kurang sebanyak 929 lembar. Kekurangan tersebut terjadi, dikarenakan dari permintaan awal 318.419 lembar, justru yang dikirimkan ke Pessel hanya sebanyak 318.147 lembar.

"Angka 318.419, berdasarkan DPT awal 310.101 ditambahkan 2,5 persen per TPS dan dijumpai angka 8.318. Dari pengiriman awal, ditemukan kekurangan sekitar 272 lembar surat suara," kata Divisi Logistik KPU Pessel, Lili Suarni, di Painan, kemarin.

Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, ditemukan surat suara yang baik sebanyak 317.490 dan sekitar 657 lembar dalam kondisi rusak. Sehingga, surat suara yang kurang ditambahkan surat rusak berjumlah 929 lembar. "Kekurangan tadi sudah kami laporkan ke KPU Sumbar," kata Lili.

Sebelumnya, KPU Pessel menerangkan DPT di daerah tersebut setelah dilakukan perubahan jadi sebanyak 310.548 orang. Hal ini dikatakan Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, usai melakukan kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2015, Kamis (19/11/2015).

Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Belum Tentukan Jadwal Pelipatan Surat Suara

"Pemilih tetap berdasarkan hasil rekapitulasi DPT Perubahan dilakukan PPK di 15 Kecamatan (182 Nagari) di Pessel berubah jadi 310.548 orang," katanya.

Penambahan angka pemilihan ini, terang Epaldi, berjumlah 447 pemilih. "Tambahan ini sudah berdasarkan rekomendasi pihak Panwaslu setempat," katanya.

Penambahan DPT tadi, terang Epaldi, merupakan hasil dari penetapan DPT TB I yang merujuk surat edaran KPU RI, untuk pencermatan ulang DPT. SE KPU RI tersebut isinya; meminta KPU Kabupaten/Kota mencari TPS-TPS yang jumlah DPTb-1 signifikan. Di mana, kalau pemilih melampaui angka 2,5 persen dari DPT, harus diantisipasi dengan surat suara cadangan.

"Supaya surat suara tidak kekurangan," katanya.

Baca juga: PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT

Hanya saja, tambah Epaldi, dari hasil percermatan ulang dijumpai tambahan pemilih sebanyak 875 orang. Kalau ditotalkan, keseluruhannya di DPT akan tercatat sebanyak 310.976 pemilih. "Dikarenakan yang direkomendasikan pihak panwaslu 447 pemilih dapat masuk DPT Perubahan, sisanya 428 pemilih lagi akhirnya dimasukkan ke DPTb-1," katanya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI