Polres Pasbar Ungkap Kasus Barang Curian Dicuri Lagi, 3 Pelaku Ditangkap, Dua Buron

Sabtu, 22 Juli 2023, 17:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Polres Pasbar Ungkap Kasus Barang Curian Dicuri Lagi, 3 Pelaku Ditangkap, Dua Buron
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari tiga pelaku pencurian di SDN 19 Lembang Malintang, Sabtu. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (22/7/2023) - Tiga dari lima orang pelaku pencurian di SDN 19 Lembah Melintang, dicokok tim Satreskrim Polres Pasaman Barat, 18 Juli 2023 lalu. Penangkapan dipimpin langsung AKP Junaidi.

"Dari ketiga tersangka, barang bukti yang diamankan berupa 13 unit chroomebook, satu laptop dan tiga proyektor," ungkap Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki didampingi pejabat utama Polres Pasbar pada wartawan, di aula Bhayangkara, Sabtu.

Diketahui, pencurian di SDN 19 Lembah Melintang yang berada di Jorong Gunung, Nagari Koto Gunung, Kecamatan Lembah Melintang itu terjadi tanggal 7 Juni 2023 lalu.

Kejadian ini kemudian dilaporkan dengan laporan polisi nomor: LP/38/VI/2023/SPKT/Sek-LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar tentang dugaan pencurian di SDN 19 Lembah Melintang.

Baca juga: Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg

"Ketiga pelaku yang diamankan itu, SH (26), RH (35) dan AS (26). Sedangkan dua tersangka lainnya, AD (35) dan DD (30) masih dalam pengejaran polisi," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala SDN 19 Lembah Melintang, Erna Wati melaporkan kehilangan satu unit laptop, 13 chroome book dan tiga unit projektor infokus milik sekolah tersebut.

Dikatakan AKBP Agung Basuki, pengungkapan kasus ini menyingkap cerita unik. Kerena, SH yang berhasil dicokok pertama kali, merupakan pelaku pencurian dari barang hasil curian AD dan DD dari SDN 19 Lembah Malintang.

"Setelah diinterogasi dan dilakukan penyelidikan, tiga pelaku pencurian yang ditangkap ini, bukan pelaku utama dalam kasus yang dilaporkan SDN 19 Lembah Malintang," ungkapnya.

Baca juga: Satlantas Polres Pasbar Gelar Razia Balap Liar di Jalur Protokol 32 Pasaman Baru

"SH diketahui mencuri hasil curian DD dan AD, sebagai pelaku utama kasus dibobolnya SDN 19 Lembah Malintang. Sementara, AS terlibat sebagai penjual dan RH sebagai penghubung dengan calon pembeli barang," tambah dia.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI