Kisruh Penggantian Tanah Bypass, Pemko: Konsolidasi Terjadi di Areal Selebar 200 Meter

Kamis, 26 November 2015, 11:54 WIB | News | Kota Padang
Kisruh Penggantian Tanah Bypass, Pemko: Konsolidasi Terjadi di Areal Selebar 200 Meter
Selebar ini lah nantinya, jalan Jalur II Bypass Padang mulai dari Simpang Duku di kabupaten Padangpariaman hingga Telukbayur di Kota Padang. Sayang, konsolidasi tanah di ruas jalan ini terus berlarut-larut walau dulunya telah selesai dikonsolidasikan di a
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Jumlah bangunan di jalur 40 meter ketika itu 262 unit. Dan tanaman sebanyak 11.381 batang dengan jumlah pemilik sebanyak 373 orang. "Pemko mengganti dengan nominal uang saat itu Rp76.880.500," urai Amasrul.

Tidak hanya mengganti tanaman, Pemko juga mengganti bangunan warga termasuk pondasi. "Untuk bangunan, Pemko mengganti rugi senilai Rp1.203.152.282," tambah Amasrul.

Setelah dilakukan pembebasan, pada 1991 dimulai pembangunan tahap I jalan Bypass. Dua tahun setelah itu, pengerjaan jalan ini tuntas dengan panjang 20,177 Kilometer. Saat itu, pengerjaan Bypass ini memakan biaya sebesar Rp33,187 miliar.

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

Rencana pengerjaan tahap II jalan Bypass kali ini, diestimasi akan selesai dalam waktu cepat. Karena itu Pemerintah Kota Padang sangat mengharapkan dukungan seluruh masyarakat. Terutama masyarakat yang saat ini tengah menunggu hasil konsolidasi.

"Sepanjang masyarakat saling mendukung, dua tahun ini akan selesai. Bahkan mungkin tidak sampai dua tahun, tiga bulan saja pasti bisa dan sertifikat dapat diterbitkan," ujar Amasrul.

Dikatakan Amasrul, sebenarnya selama ini yang membuat tersendat-sendat yakni adanya pihak yang tidak setuju, saat akan dilakukan penggantian. "Sulitnya hal ini seperti efek domino. Satu bertahan, ekornya sampai tujuh. Jika begini terus, tentu tidak akan selesai-selesai," sebutnya. (relis)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: