Kisruh Penggantian Tanah Bypass, Pemko: Konsolidasi Terjadi di Areal Selebar 200 Meter
Jumlah bangunan di jalur 40 meter ketika itu 262 unit. Dan tanaman sebanyak 11.381 batang dengan jumlah pemilik sebanyak 373 orang. "Pemko mengganti dengan nominal uang saat itu Rp76.880.500," urai Amasrul.
Tidak hanya mengganti tanaman, Pemko juga mengganti bangunan warga termasuk pondasi. "Untuk bangunan, Pemko mengganti rugi senilai Rp1.203.152.282," tambah Amasrul.
Setelah dilakukan pembebasan, pada 1991 dimulai pembangunan tahap I jalan Bypass. Dua tahun setelah itu, pengerjaan jalan ini tuntas dengan panjang 20,177 Kilometer. Saat itu, pengerjaan Bypass ini memakan biaya sebesar Rp33,187 miliar.
Rencana pengerjaan tahap II jalan Bypass kali ini, diestimasi akan selesai dalam waktu cepat. Karena itu Pemerintah Kota Padang sangat mengharapkan dukungan seluruh masyarakat. Terutama masyarakat yang saat ini tengah menunggu hasil konsolidasi.
"Sepanjang masyarakat saling mendukung, dua tahun ini akan selesai. Bahkan mungkin tidak sampai dua tahun, tiga bulan saja pasti bisa dan sertifikat dapat diterbitkan," ujar Amasrul.
Dikatakan Amasrul, sebenarnya selama ini yang membuat tersendat-sendat yakni adanya pihak yang tidak setuju, saat akan dilakukan penggantian. "Sulitnya hal ini seperti efek domino. Satu bertahan, ekornya sampai tujuh. Jika begini terus, tentu tidak akan selesai-selesai," sebutnya. (relis)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar