Pemkab Pessel Alokasikan Anggaran Rehab RK SDN Rp9,6 Miliar

Jumat, 16 Juni 2023, 11:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
Pemkab Pessel Alokasikan Anggaran Rehab RK SDN Rp9,6 Miliar
SDN 08 Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, salah satu sekolah penerima kegiatan Rehab Ruang Kelas (RK) di tahun 2023. Foto: tusrisep

PESISIR SELATAN (16/06/2023) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat,mengalokasikan anggaran rehab Ruang Kelas (RK), untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) di daerahnya Rp 9.696.720.000 di tahun ini.

Besaran dana tercatat di APBD Pessel 2023, berbentuk pekerjaan fisik sebanyak 32 paket kegiatan.

Terdiri dari 12 paket penunjukan langsung, dan 20 paket pengerjaan sistem tender, dengan lokasi tersebar di Pessel.

"Ini (Kegiatan rehab RK SDN) merupakan Pemenuhan Standar Sarana dan Prasarana Sekolah, sesuai Permendikbudristek Nomor 22 tahun 2023," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Salim Muhaimin via pesan whatsapp, Kamis.

Baca juga: Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi

Dalam Permendikbudristek Nomor 22 tahun 2023, standar sarana dan prasarana adalah, kriteria minimal yang harus tersedia pada satuan pendidikan,dalam penyelenggaraan pendidikan (Pasal 1 ayat 1).

Sarana: terdiri atas bahan pembelajaran, alat pembelajaran dan perlengkapan (Pasal 5 ayat 2).

Prasarana:, merupakan fasilitas dasar yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi satuan pendidikan (Pasal 7 ayat 1). Prasarana terdiri atas: Lahan, Bangunan, dan Ruang (Pasal 7 Ayat 2).

Lahan: sebidang tanah yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan (Pasal 8 ayat 1).

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Pascabencana, Jual Sebagian di Sumbar, Sisanya Silahkan Bawa ke Luar

Bangunan: merupakan wujud fisik hasil pekerjaan kontruksi yang berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan (Pasal 9 ayat 1).

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: