DPRD Rohil Keluhkan Pengelolaan Pendidikan SMA Sederajat dan Paket C ke DPRD Riau

PEKANBARU (11/5/2023) -- Pimpinan rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang melakuan kunjungan kerja ke DPRD Riau, Jefri mengharapkan, permasalahan yang terjadi pada tingkat SMA/SMK sederajat apapun bidangnya, diambil alih Pemerintah Provinsi Riau, termasuk Paket C.
Di dalam undang-undang dijelaskan, ungkap Jefri, tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dan swasta. Makanya, Pemerintah Pusat memberikan dana Bosnas dan Bosda kepada sekolah negeri dan swasta yang ada di Provinsi Riau, hanya saja besarannya tergantung pada jumlah siswa.
"Kami harapkan, juga honor daerah atau bantuan sosial untuk tenaga guru yang ada di sekolah swasta ini terutama SMA/SMK, bagaimana caranya agar bisa tercover," harap Jefri saat berdialog dengan Anggota Komisi V DPRD Riau, Muhammad Arpah di Pekanbaru, Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis.
Kunjungan kerja Komisi D DPRD Rohil ini, dalam rangka sharing informasi tentang sinergitas dibidang pendidikan antara DPRD Kabupaten dengan DPRD Provinsi dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2023. Selain Jefri, juga hadir anggota Komisi D DPRD Rohil lainnya.
Baca juga: DPRD Rohil Keluhkan Pengelolaan Pendidikan SMA Sederajat dan Paket C ke DPRD Riau
Selain itu, sambung Jefri, bantuan sosial honor daerah hanya diberikan kepada sekolah yang negeri saja, sementara di sekolah swasta tidak.
Jika tidak ada UU yang mengatur dan mengikat, menurutnya tidak ada hal yang tidak bisa dilakukan sepanjang itu masih disalurkan.
"Ini perlu dipikirkan, karena apa, mereka juga mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika kita berpatokan dengan yang di bangun pemerintah, takkan sanggup pemerintah membangun semua sekolah sampai ke pelosok-pelosok," terangnya.
"Di sini, sekolah swasta juga sangat tersudutkan dibandingkan sekolah negeri, jadi tolong sarana prasarana diperhatikan melalui aspirasi dan pokir," pungkasnya. (adv)
Baca juga: DPMPTSP Padang Gulirkan Paket Cinlok
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Konsultasi Komisi I DPRD ke Kemendagri, Riau akan Dipimpin Pj Gubernur per 1 Januari 2024
- Ini Lima Larangan Selama Ibadah Haji dari Pemerintah Arab Saudi, Bisa Kena Sanksi Kurungan
- DPRD Riau Serahkan Rekap Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Masa Sidang I ke Wakil Gubernur
- Dua Kulit dan Empat Taring Harimau Disita Tim KLHK di Teluk Meranti, Tiga Pelaku Diamankan
- Singapura akan Investasi PLTS dan CCGT di Bengkalis, Ini Kata Gubernur Riau