PEMILU 2024: Partai PKN, Buruh dan Garuda Tidak Ikut di Pessel

Senin, 15 Mei 2023, 02:05 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PEMILU 2024: Partai PKN, Buruh dan Garuda Tidak Ikut di Pessel
Suasana kantor KPU Pessel pada Senin (15/05/2023) dini hari, pasca batas akhir pendaftaran bacaleg parpol. Foto: tusrisep

PESISIR SELATAN (15/05/2023) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menyebut, 3 (tiga) partai politik tidak ikut pemilu di Pessel.

"Tiga parpol dipastikan tidak ikut berkompetisi pada pemilu 2024 di Pessel," ucap Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, didampingi Divisi Perencanaan Data & Informasi Medo Patria, dan Divisi Teknis Perencanaan Yon Baiki, Divisi Hukum & Pengawasan Lili Suarni, dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM Febriani, di Painan, Senin dini hari.

Perihal ini, terangnya, dikarenakan sejak dibuka pendaftaran tanggal 1 Mei 2023, hingga penutupan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB, parpol tersebut tidak kunjung mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

Ke tiga parpol yang tidak mendaftar tersebut: Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Menyikapi ini, KPU Pessel memastikan tidak akan mengakomodir lagi kegiatan pendaftaran bacaleg kepada 3 parpol tersebut.

"Ini dikarenakan sudah melewati tenggat waktu 14 hari pendaftaran yang diterapkan sejak awal (1-14 Mei 2023)," tegas Epaldi Bahar.

Hingga penutupan pendaftaran Minggu (14/05/2023) pukul 23:59 WIB, parpol mendaftar ke KPU Pessel berjumlah 15 Partai.

Diantaranya: PKS, Partai Nasdem, PDIP, PKB, PBB, Partai Hanura, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PPP, Partai Gerindra, Partai Ummat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Gelora (tsp)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: