PEMILU 2024: Partai PKN, Buruh dan Garuda Tidak Ikut di Pessel

Senin, 15 Mei 2023, 02:05 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PEMILU 2024: Partai PKN, Buruh dan Garuda Tidak Ikut di Pessel
Suasana kantor KPU Pessel pada Senin (15/05/2023) dini hari, pasca batas akhir pendaftaran bacaleg parpol. Foto: tusrisep

PESISIR SELATAN (15/05/2023) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menyebut, 3 (tiga) partai politik tidak ikut pemilu di Pessel.

"Tiga parpol dipastikan tidak ikut berkompetisi pada pemilu 2024 di Pessel," ucap Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, didampingi Divisi Perencanaan Data & Informasi Medo Patria, dan Divisi Teknis Perencanaan Yon Baiki, Divisi Hukum & Pengawasan Lili Suarni, dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM Febriani, di Painan, Senin dini hari.

Perihal ini, terangnya, dikarenakan sejak dibuka pendaftaran tanggal 1 Mei 2023, hingga penutupan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB, parpol tersebut tidak kunjung mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

Ke tiga parpol yang tidak mendaftar tersebut: Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Menyikapi ini, KPU Pessel memastikan tidak akan mengakomodir lagi kegiatan pendaftaran bacaleg kepada 3 parpol tersebut.

"Ini dikarenakan sudah melewati tenggat waktu 14 hari pendaftaran yang diterapkan sejak awal (1-14 Mei 2023)," tegas Epaldi Bahar.

Hingga penutupan pendaftaran Minggu (14/05/2023) pukul 23:59 WIB, parpol mendaftar ke KPU Pessel berjumlah 15 Partai.

Diantaranya: PKS, Partai Nasdem, PDIP, PKB, PBB, Partai Hanura, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PPP, Partai Gerindra, Partai Ummat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Gelora (tsp)

IKLAN COKLIT DPT PILKADA SERENTAK 2024 SUMATERA BARAT

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: