BWI Agam Dikukuhkan: Ada 897 Lokasi Tanah Wakaf di Agam, Luasnya 291 Hektar
Dengan begitu, ia mengajak masyarakat untuk berwakaf sebagai tabungan amal, di samping berzakat yang sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim.
Wakaf Uang
Ketua BWI Perwakilan Sumbar, Japeri Jarab mengatakan, biasanya wakaf ini berbentuk tanah atau benda lainnya, tapi kini bisa berupa uang yang disimpan di Lembaga Keuangan Syariah (LSI).
Baca juga: Open House Bupati Agam, Andri Warman; Bangun Silaturahmi agar Kebaikan Terus Mengalir
"Kita berharap BWI perwakilan Agam betul- betul bisa mengelola wakaf dengan baik," harapnya.
Pada kesempatan itu, juga diluncurkan wakaf uang yang dilakukan Andri Warman dan Japeri Jarab, ditandai dengan pemukulan tambua.
Selain itu, penandatanganan MoU antara BWI Perwakilan Agam dengan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, tentang penggunaan jasa dan layanan perbankan sebagai lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang.
Kemudian, penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPN Agam dengan Kankemenag Agam, tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Agam yang berjumlah 9 orang ini, dikukuhkan Ketua BWI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Japeri Jarab.
BWI Perwakilan Kabupaten Agam ini diketuai Gafnel, Wakil Ketua, Ilham Afriadi, Sekretaris, Mutia Farina dan Bendahara, Leny Widia.
Dalam kepengurusannya, terdapat 5 divisi yang masing-masingnya berjumlah 1 orang. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- LSF Sosialisasikan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Agam
- 7 Penerima Beasiswa Baznas Agam Lulus Cumlaude, Ini Kata Isman Imran
- KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya
- Nolkan Kemiskinan Ekstrem dan Pengarustamaan Gender, Agam Raih Penghargaan Tingkat Rpvinsi
- Program RTLH Agam 2024, Pembiayaan dari Pusat dan APBD Berupa Material Bangunan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024