BWI Agam Dikukuhkan: Ada 897 Lokasi Tanah Wakaf di Agam, Luasnya 291 Hektar
Dengan begitu, ia mengajak masyarakat untuk berwakaf sebagai tabungan amal, di samping berzakat yang sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim.
Wakaf Uang
Ketua BWI Perwakilan Sumbar, Japeri Jarab mengatakan, biasanya wakaf ini berbentuk tanah atau benda lainnya, tapi kini bisa berupa uang yang disimpan di Lembaga Keuangan Syariah (LSI).
Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
"Kita berharap BWI perwakilan Agam betul- betul bisa mengelola wakaf dengan baik," harapnya.
Pada kesempatan itu, juga diluncurkan wakaf uang yang dilakukan Andri Warman dan Japeri Jarab, ditandai dengan pemukulan tambua.
Selain itu, penandatanganan MoU antara BWI Perwakilan Agam dengan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, tentang penggunaan jasa dan layanan perbankan sebagai lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang.
Kemudian, penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPN Agam dengan Kankemenag Agam, tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Agam yang berjumlah 9 orang ini, dikukuhkan Ketua BWI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Japeri Jarab.
BWI Perwakilan Kabupaten Agam ini diketuai Gafnel, Wakil Ketua, Ilham Afriadi, Sekretaris, Mutia Farina dan Bendahara, Leny Widia.
Dalam kepengurusannya, terdapat 5 divisi yang masing-masingnya berjumlah 1 orang. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan