Batu Sebesar Gajah Robohkan Rumah

Kamis, 19 November 2015, 11:59 WIB | News | Kota Padang
Batu Sebesar Gajah Robohkan Rumah
Batu berdiameter 9 meter, merobohkan pohon durian dan merusak rumah warga, Senin (16/11/2015) di RT 04/RW VI, Bukit Karan, kelurahan Rawang, kecamatan Padang Selatan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. (veby rikiyanto/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Selain itu, menurut Fuji, pemerintah telah melarang warga tinggal didaerah dengan kemiringan minimal 45 derjat. Untuk merelokasipunan pihak kecamatan tidak punya wewenang selain terbentur masalah anggaran.

Berdasarkan aturan syarat penggantian tanah dan bangunan, harus memiliki sertifikat dan IMB. Sementara, rata-rata warga yang tinggal di lereng bukit tidak memilikinya. (vri)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: