Warga Hadang dengan Api saat Aparat Bongkar 212 Bangunan Liar di Bypass
Dikatakan Nasir Ahmad, pembongkaran kali ini dilakukan di sepanjang 4,7 kilometer jalur Bypass. Di sepanjang jalan itu, terdapat sebanyak 212 bangunan liar. Seluruh bangunan itu akan dibongkar dengan estimasi waktu 10 hari ke depan.
Akan tetapi setelah melihat kondisi di lapangan, dimana pembongkaran yang dilakukan mulai dari Simpang Pisang hingga Ketaping dapat dilakukan satu hari, Pemko menargetkan akan dapat cepat selesai. "Melihat kondisi ini, dalam lima atau enam hari ke depan dapat kita selesaikan," ucap Nasir Ahmad.
Terkait masalah konsolidasi, Nasir Ahmad mengatakan, Pemko akan tetap menyelesaikan hal tersebut. Pemko sudah memberi jaminan akan selesaikan dan hak masyarakat tidak akan dirugikan. "Tujuh puluh persen pengembalian konsolidasi, akan diterima masyarakat. Kita beri garansi waktu selama dua tahun. Untuk jaminan, pernyataan tertulis sudah ditandatangani Walikota Padang," sebutnya. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar