Warga Hadang dengan Api saat Aparat Bongkar 212 Bangunan Liar di Bypass
Dikatakan Nasir Ahmad, pembongkaran kali ini dilakukan di sepanjang 4,7 kilometer jalur Bypass. Di sepanjang jalan itu, terdapat sebanyak 212 bangunan liar. Seluruh bangunan itu akan dibongkar dengan estimasi waktu 10 hari ke depan.
Akan tetapi setelah melihat kondisi di lapangan, dimana pembongkaran yang dilakukan mulai dari Simpang Pisang hingga Ketaping dapat dilakukan satu hari, Pemko menargetkan akan dapat cepat selesai. "Melihat kondisi ini, dalam lima atau enam hari ke depan dapat kita selesaikan," ucap Nasir Ahmad.
Terkait masalah konsolidasi, Nasir Ahmad mengatakan, Pemko akan tetap menyelesaikan hal tersebut. Pemko sudah memberi jaminan akan selesaikan dan hak masyarakat tidak akan dirugikan. "Tujuh puluh persen pengembalian konsolidasi, akan diterima masyarakat. Kita beri garansi waktu selama dua tahun. Untuk jaminan, pernyataan tertulis sudah ditandatangani Walikota Padang," sebutnya. (vri)
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024